Dihadirkan di Sidang Korupsi Tol, Mantan Sekjend ATR/KBPN: Selesai Secara Administrasi

Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/KBPN 2016-2018 M Noor Marzuki.

Sidang Korupsi Tol, mantan Sekjend ATR/KBPN: Selesai Secara Administrasi (Ist/Ceritahits.com)

Ceritahits.com — Sejumlah ahli hadiri sidang terkait kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru (Taman Kehati), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Tepatnya Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang, Kamis (21/7/2022).

Tampak para ahli kasus dugaan korupsi tol antara lain, Guru Besar Hukum Agraria Fakultas Hukum Unand Prof Yulia Mirwati. Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/KBPN 2016-2018 M Noor Marzuki.

Selain itu ada pula dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr Eva Achjani Zulfa. Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Kementerian ATR/KBPN Tri Wibisono.

Auditor Independen Suswinarno, Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/KBPN Kintot Eko Baskoro dan Erfan Susanto.

Baca Juga: Momentum HUT ke-11, Garnita Malahayati NasDem Sumbar Fokus Pendidikan Perempuan

Saat persidangan kasus dugaan korupsi tol Padang-Pekanbaru (Taman Kehati) menurut ahli M Noor Marzuki, Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja Tahun 2021 terbitan Presiden Republik Indonesia beserta turunannya mengatur tentang perlindungan aparat pertanahan.

Cipta Kerja Tahun 2021 telah mengatur apabila ada indikasi tindak pidana korupsi, dan penyimpangan wewenang, yang di lakukan aparat pertanahan. Maka harus mendahulukan asas administrasi.

Sementara asas pidana merupakan pintu terakhir jika Lembaga Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) telah melakukan penilaian-penilaian dan tidak ada itikad mengembalikan kerugian keuangan negara maka penilaian ini diserahkan ke aparat penegak hukum.

Baca Juga: Dewi Perssik Mohon Doa Netizen, Usai Lima Tahun Menikah Mendapat Gugatan Cerai

"Yang pasti mendahulukan asas administrasi. Kalau ada aparat pertanahan melakukan indikasi tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Maka segera mengembalikan kerugian tersebut sebelum APIP melakukan penilaian, dan menyerahkannya ke aparat penegak hukum," tuturnya.

Aturan itu berlaku untuk melindungi aparat pertanahan dalam menjalankan tugas dari Presiden. Selain it untuk mensukseskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sesuai Inpres Nomor 2 tahun 2018.

Menurutnya, Kementerian ATR/BPN memiliki tugas berat dari Presiden menjalankan Program PTSL, karena harus menerbitkan sertifikat tanah dengan cepat.

"Bayangkan dalam satu bulan, BPN harus menerbitkan 1000 sertifikat, sehingga prinsip kehati-hatian dalam menetapkan kepemilikan tanah sedikit," jelas ahli yang hadiri sidang dugaan kasus jalan tol.

4 Tahapan Melakukan Pengadaan Tanah

Mantan Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang ini menyebut dengan lugas, aparat dan atau petugas pertanahan perlu mendapt perlindungan saat menjalankan tugas.

"Maka lahirlah aturan ini dalam UU Omnibus Law dan turunannya," jelas M Noor Marzuki.

M Noor Marzuki menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012. Ada empat tahapan dalam melakukan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Keempatnya adalah perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil. Keempat tahapan itu tidak bisa pisah dan jelas pihak-pihak yang bertanggung jawab. Waktu pelaksanaan maupun output hasilnya.

Menurut ahli dalam sidang dugaan korupsi tol Taman Kehati akan berakhir dengan penyelesaian administrasi. Sebab, tahapan perencanaan merupakan tanggung jawab instansi yang membutuhkan.

Halaman:

Dapatkan update berita terkini, berita selebriti, hot gosip, tips, info kesehatan, berita bola dan pertandingan, musik dan film setiap hari dari Ceritahits.com di Google News.

Baca Juga

Kondisi cerita bayi kembar siam lahir di Pariaman, Sumatera Barat berurai air mata keluarga pasien RSUP M. Djamil Padang, Kamis (22/9/2022).
Cerita Bayi Kembar Siam di Pariaman Sumbar, Keluarga Hanya Bisa Pasrah
Ini Penyebab Turunnya Kualitas Jaringan Telkomsel di Sumbar
Ini Penyebab Turunnya Kualitas Jaringan Telkomsel di Sumbar
Ceritahits.com - Layanan jaringan Telkomsel SOS, Selasa (13/9/2022), sejumlah pelanggan di beberapa kota di Sumatera Barat (Sumbar) luapkan kekecewaan di media sosial (WhatsApp) dan Twitter.
Jaringan Telkomsel SOS, Ini Tanggapan Pihak Perusahaan
Kupas kampanye dan propaganda berkedok Hak Asasi Manusia (HAM), ratusan pelajar SMK se-Padang bahas LGBT di masjid Raya Sumbar, (3/9/2022).
Bahas LGBT di Masjid Sumbar, BKPRMI: Kupas Kampanye dan Propaganda
LMN Sumbar Gelar Sudut Pandang, Ajak Mahasiswa dan Partai NasDem Diskusi
LMN Sumbar Gelar Sudut Pandang, Ajak Mahasiswa dan Partai NasDem Diskusi
Visit Beautiful West Sumatra 2023 merupakan brands dari Sumatera Barat mengajak pelancong liburan tropis terbaik di belahan bumi barat Indonesia.
Visit Beautiful West Sumatra 2023, Jawa Barat Kolaborasi Promosi Wisata Sumbar