Ceritahits.com - Sedikitnya 786 warga di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat mengalami Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Dari jumlah total Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) mereka terpantau dipasung oleh keluarga. Hal itu kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Limapuluh Kota, dr. Adel Nofirman.
Alasan keluarga memasung Orang Dalam Gangguan Jiwa karena melakukan tindakan membahayakan di tengah publik. Jumlah warga di Kabupaten Limapuluh Kota dalam catatan Dinas Kesehatan Limapuluh Kota sebanyak 786 jiwa.
"Jumlah 786 ODGJ di Limapuluh Kota mulai dari Januari sampai Juni 2022," kata Adel Nofirman, Rabu (20/7/2022).
Adel Nofirman menuturkan 94,6 persen orang dalam gangguan jiwa mendapat kontrol dan tertolong setelah kontrol rutin dari keluarga.
Keluarga melakukan kontrol rutin di pusat pelayanan dengan melakukan rujukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suliki.
"Warga yang dalam status gangguan kejiwaan, yang telah tertolong kembali beraktivitas sendiri tanpa tergantung orang lain," ungkapnya.
Baca Juga: Merinding, Ini Kota Paling Angker di Indonesia
"Sementara 54 persen ODGJ kontrolnya tidak berfungsi, sehingga keluarga memasung karena menganggap membahayakan, dan kami pun memfasilitsasi," kata Adel.
Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat memublikasikan daerah itu bebas pasung terhadap ODGJ sejak 2018. Adapun dinas kesehatan selalu melakukan kontrol di lapangan.
Solusi yang mereka tawarkan terhadap penderita orang dalam gangguan jiwa akan mereka rujuk ke rumah sakit jiwa.
"Kita selalu perhatian terhadap ODGJ dengan merehabilitasi psikologi dan atau kejiwaan mereka selama tiga bulan di Bengkulu," ungkap Adel Nofirman.
Baca Juga: Jangan Anggap Sepele Peretas Zero Day, Perbaharui Google Chrome atau Browser Milik Anda
Pemicu ODGJ ialah ketahanan berpikir serta persoalan kehidupan hingga menuntut sesuatu (supernatural-red), kata Adel.
"Itu salah satu faktor penyebab, dan menyembuhkan psikologi seseorang merupakan tanggung jawab bersama," ungkap Adel Nofirman.
Sejauh ini warga di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat yang mengalami Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), dalam pantauan termasuk pemulihan. [*]