Harta Kekayaan Haryadi Suyuti, Eks Wali Kota Yogyakarta Terjaring OTT KPK
Menurut data dari laman ELHKPN KPK, mantan Walkot Yogyakarta Haryadi Suyuti yang tertangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ternyata memiliki harta kekayaan sebesar lebih kurang Rp10.551.200.000.
Menurut data Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Haryadi Suyuti melaporkan terakhir kalinya pada 31 Maret 2021, periodik 2020.
Aset Harta Kekayaan Tidak Bergerak atau Bergerak/Lainnya:
Aset Tidak Bergerak
Memiliki aset tujuh bidang tanah maupun bangunan di Bantul, Sleman, termasuk di Yogyakarta dengan total nilai Rp 6.327.000.000.
Aset Harta Bergerak
Memiliki aset bergerak seperti dua motor Piaggio tahun 2011 termasuk Piaggio tahun 2015. Mobil Toyota Alphard Minibus 2012; mobil Ford Fiesta Minibus 2015; motor Honda CB tahun 2011; Honda PCX keluaran 2017.
Selanjutnya Yamaha N-Max tahun 2017; dan motor Honda Forza tahun 2018, dengan total nilai Rp 399.600.000.
Sementara aset harta bergerak lainnya senilai Rp 4.817.050.000. Kemudian Kas dan setara kas: Rp 185.000.000. Selanjutnya harta lainnya: Rp 5.750.000 dan hutang Rp 1.183.200.000.
Demikian sekilah info tentang harta kekayaan Haryadi Suyuti yang terjaring operasi tangkap tangan KPK. Lengkap profil, kuliah dan pengalaman organisasi. [*]