Ceritahits.com - Video berdurasi 4 detik memperlihatkan oknum anggota Satpol PP menendang wajah seseorang pemuda tersebar ataupun viral di media sosial. Kepala Satpol PP Kabupaten Blora Djoko Sulilstiyono membetulkan oknum anggota Satpol PP dalam video tersebut ialah anggotanya.
Di kutip ceritahits dari laman resmi tribunnews "Itu berlangsung pada pertengahan bulan Agustus serta baru viral dikala ini. Tepatnya bertepatan pada 20 Agustus," kata Djoko Jumat( 3/ 9/ 2021).
Djoko menggambarkan peristiwa itu berawal kala Satpol PP memperoleh laporan ada acara miras di salah satu rumah kos di Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Blora. Disebutkan acara miras itu diiringi oleh sebagian anak muda.
"ABG mabuk tapi posisinya mereka telah keluar dari rumah, itu mabuknya di kos- kosan, lanang wedok( laki serta wanita) bisa jadi acara miras terhitung acara seks, sehingga masyarakat gerah terus sempat ramai, terus memanggil petugas," terangnya.
Dalam penggeledahan itu, petugas pula mendapatkan beberapa senjata tajam.
Djoko menyebut aksi oknum anggota Satpol PP itu bersumber pada rasa kesal pada para anak muda tersebut. Oknum tersebut disebut pula sudah memohon maaf.
"Ya, Ndan. Aku salah. Siap Ndan, salah. Sebab hilang kendali terus menendang itu, Ndan," kata Joko menirukan pernyataan oknum anggotanya.
Sebaliknya para anak muda diberi pembinaan serta pengarahan di kantor Camat Cepu. Para orang tua anak muda tersebut pula diundang.
"Telah saling memaafkan. Didamaikan oleh pak Camat pula. Yang ABG pula menyadari karena mabuk- mabukan. Yang anggota aku pula menyadari karna lepas kontrol," pungkas Djoko.
Dihubungi terpisah, Camat Luluk Kusuma Agung, berkata jumlah pemuda yang diamankan dikala itu sebanyak 13 orang. Terdiri dari 7 laki- laki serta 6 wanita. Tidak hanya itu, posisi kos yang terletak di kelurahan Karangboyo itu kerap dikeluhkan masyarakat.
Luluk menerangkan, awal mulanya petugas piket menemukan laporan dari masyarakat kalau kos- kosan kerap buat acara miras. Setelah itu anggota menindak lanjuti tiba ke posisi. Di posisi masyarakat telah ramai para pemuda itu telah dikumpulkan oleh masyarakat.
"Karna berada di bawah pengaruh alkohol disaat ditanya- tanya pemuda itu tidak menanggapi secara konsisten. Sehingga terselip anggota yang terpancing dan melakukan aksi tendangan," kata Luluk.
Baca juga: 8 Pemuda yang Joget Tak Pantas di Depan Kantor Kejaksaan Minta Maaf
Luluk menerangkan, dari penuturan masyarakat para pemuda pula kerap melaksanakan aksi pemalakan kepada masyarakat yang melintas." Terdapat juga yang memalak masyarakat. Jumlahnya Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu. Apalagi beberapa kali pula kerap ribut dengan masyarakat," ucapnya.