Ceritahits.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat instruksi Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, agar wajib cek kesehatan.
Hal itu ia sampaikan saat apel gabungan di halaman kantor bupati setempat. Menurut Bupati Dharmasraya Sutan Riska, PNS wajib mengecek kesehatan untuk mencegah yang menjangkit dalam tubuh.
Bupati Sutan Riska juga meminta Sekda Dharmasraya untuk menganggarkan anggaran kesehatan pegawai.
"Kesehatan nomor satu dan saya minta sekda agar menganggarkan dana cek kesehatan buat ASN," ujar Bupati Dharmasraya Sutan Riska, Senin (4/7/2022).
Sambung Sutan Riska kembali, "Semoga kita semua sehat dan terjaga dengan baik."
Anggaran cek kesehatan itu berlaku untuk seluruh ASN dengan prioritas utama Kepala Dinas, pegawai, termasuk sopir.
Baca Juga: Presiden Jokowi Kembali Kunjungi Kepulauan Nias, Paspampres Lakukan Pemetaan
Baca Juga: Kakek Ini Ngaku Sebagai Malaikat Munkar Pencabut Nyawa, Netizen: Salah Server Tugasnya
Pola pengecekan kesehatan bagi ASN di Dharmasraya berlaku tiga bulan sekali. Hanya saja sejauh ini belum ada informasi kapan pola cek kesehatan PNS di lingkungan Pemkab Dharmasraya, Sumatera Barat akan berlaku. [*]