Ceritahits.com - Cerita tentang aktris Tamara Bleszynski kasuskan tiga terduga pelaku penggelapan aset properti di Cipanas, Jawa Barat masih belum tuntas.
Alasan artis Tamara Bleszynski bersikeras membawa kasus dugaan penggelapan properti warisan orang tua ke polisi. Karena tidak itikad baik dari tiga terduga pelaku penggelap properti.
Alasan lainnya, "Tidak ingin kasus ini berlama-lama hingga ke anaknya nanti, jadi Tamara menuntut haknya," ujar kuasa hukumnya, Djohansyah, Senin (20/6/2022).
Djohansyah mengurai, sejak pelaporan Desember 2021 di Mabes Polri, tiga orang yang menurut laporan kliennya ke penyidik kepolisian, jelas melanggar hukum.
"Ketiga pelaku itu terjerat pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan aset-aset milik Tamara Bleszynski," ujar Djohansyah kepada awak media.
Baca Juga: Sering Disebut Sombong dan Matre, Bunga Zainal Beri Jawaban Menohok Ini!
Sayangnya, kuasa hukum model berdarah Polandia dan Sunda itu tidak mengurai secara gamblang. Siapa tiga terduga dari penggelapan aset properti milik Tamara.
"Biar nanti Bu Tamara yang menjelaskan setiba di Jakarta," ucap Djohansyah.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Artis Jennifer Coppen Lanjut, Polisi Lakukan Konfrontasi
Baru-baru ini artis Tamara Bleszynski membuat laporan ke Polda Jawa Barat, artis kawakan ini melaporkan tiga terduga yang terlibat kasus penggelapan aset warisan orang tua di Cipanas.
Tamara Bleszynski berharap kasus ini tidak berlarut hingga sampai ke anaknya, dan berharap kasus ini dapat selesai secara kekeluargaan. [*]