Ceritahits.com - Belum lama ini, viral warga mengusir seorang perempuan di Kuansing karena diduga bersuami dua.
Namun setelah mengumpulkan data dari kepolisian setempat, ternyata wanita berinisial S, usia 38 tahun. Bukan bersuami dua, melainkan sering tukar pasangan.
Padahal wanita sebelumnya dikabarkan bersuami 2 itu, sudah memiliki anak dan suami juga.
Perempuan yang kabarnya bersuami dua itu dari data yang kami peroleh, tinggal di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Pengusiran terhadap wanita yang sebelumnya bersuami dua (2) itu terjadi Selasa (7/6/2022) malam.
Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata kepada wartawan mengatakan, terkait pengusiran masyarakat terhadap terduga wanita bersuami dua itu memang terjadi.
"Tapi ingat masalahnya bukan bersuami dua atau bersuamikan dua laki-laki," kata AKBP Rendra Okhta Dinata, Kamis (9/6/2022).
AKBP Renda Okhta Dinata meluruskan informasi, perempuan itu telah memiliki suami sah. Kendati demikian dari pendalaman informasi di lapangan, persoalannya lantaran membawa pria lain ke rumah yang kemudian dianggap berzina.
"Perbuatan S menurut warga mendatangkan bala alias musibah, karena dugaan melakukan hubungan suami istri dengan seorang warga Beringin Taluk," tuturnya.
Perangkat desa berkumpul melakukan musyawarah hingga menjatuhkan sanksi ada kepada wanita itu.
Ada dua poin saat itu, bila memang melakukan tindak asusila maka akan mendapatkan sanksi adat.
Sanksi adat itu mencarikan kerbau putih atau cabut dari Desa Seberang Taluk.
"Setelah ada mufakat jadi si perempuan suruh cabut dari desa sini dan tidak boleh kembali," kata Kepala Desa (Kades) Seberang Taluk, Kuswanto.
Ini pun atas desakan warga agar wanita yang semula dikabarkan bersuamikan dua. Kini ia dan suami sah serta istri sudah bertolak ke Kota Pekanbaru. [*]