Ceritahits.com - Baru ini, polisi menetapkan Tiara Marleen sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik sejak 6 Juni 2022.
Penetapan tersebut setelah ayah Bibi Andriansyah, Faisal membuat laporan ke Polres Metro Depok. Untuk membela hak dan martabat Vanessa Angel dan Gala.
Laporan Faisal mertua Vanessa Angel tertuang dalam SP.Tap/97/VI/RES.2.5./2022/RESKRIM tentang Status Tersangka.
"Menjadi TERSANGKA sehubungan dengan perkara tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau penghinaan terhadap orang yang sudah meninggal," isi surat tersebut.
Penetapan penyanyi Tiara Marleen jadi tersangka karena melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 KUHP, juncto pasal 311 KUHP, juncto Pasal 320 KUHP, dan Pasal 321 KUHP.
Dampak dari perbuatan Tiara Marleen atas laporan Haji Faisal, mertua almarhumah Vannesa, ia memenuhi panggilan Polres Metro Depok.
Adapun dugaan pencemaran nama baik dan atau penghinaan atas Tiara Marleen terhadap menantu ayah almarhum Bibi Ardiansyah terjadi pada 11 Desember 2021.
Penetapan tersangka Tiara Marleen mendapat reaksi dari netizen dengan mengeruduk akun media sosialnya.
"Ngapain lw ikut-ikutan masalah orang," cakap netizen di akun Instagram, Rabu (15/6/2022).
"Sudah nikmati saja prosesnya, kan lw yang nantangin," sambung netizen.
"Capek-capek pansos. Terkenal tidak masuk penjara iya," cakap netizen di kolom komentar @lambe_turah.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menyampaikan, surat penetapan tersangka Tiara Marleen sesuai dengan terbitan surat pemanggilan.
"Polisi dapat melakukan upaya paksa dan atau pemeriksaan sebagai tersangka," sesuai isi surat tersebut. [*]
Baca Juga: Anya Geraldine dan Refal Hady Terjebak Friendzone, Adegan Ciuman Langsung Tertawa
Dapatkan update berita terkini, berita selebriti, hot gosip, tips, info kesehatan, musik, film dan viral setiap hari dari Ceritahits.com. Ikuti Fanspage kami, dan klik tombol bintang di Google News.