Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih tuai tanya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun gunung agar kepastian kasus melibatkan Irjen Ferdy Sambo jelas.
Ceritahits.com - Beritahits kali ini dari Mabes Polri terkait kasus meninggalnya Brigadir J, informasi yang masuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta bertemu dengan saksi Bharada E (Bharada Richard Elizier Pudihang Lumiu).
Alasan Jenderal Sigit minta dipertemukan agar mendapat kepastian jelas, sebab keterangan Bharada E acap berubah-ubah terkait tewasnya Brigadir J.
"Saat itu, timsus melaporkan kepada saya, dan saya minta menghadapkan saudara Richard secara langsung. Kita tanyakan, kenapa yang bersangkutan mengubah (keterangan)," kata Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Meminta bertemu langsung dengan Bharada E, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampaikan di depan anggota DPR.
Baca Juga: Fantastis! Mantan Pengacara Bharada Eliezer Tuntut Artis Angel Lelga Rp6 M
Baca Juga: Kak Seto Sarankan Anak-Anak Irjen Ferdy Sambo Berhenti Bermedsos, LPAI Desak Polri Lindungi Anak
Janji FS ke Bharada E
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, keterangan Bharada E berubah seketika karena Irjen Ferdy Sambo menjanjikan sesuatu dan ternyata tidak terbukti.
Salah satu janji itu kasus penembakan Brigadir J akan segera terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Namun, belakangan Bharada E justru sebagai tersangka.
"Ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi. Faktanya, Richard tetap menjadi tersangka," ujar Jenderal Sigit.
Sehingga dari dasar itu Bharada E kemudian bersedia berbicara secara jujur kepada penyidik untuk mengungkap kasus tersebut. Kemudian meminta untuk tidak bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo selama pemeriksaan.
Baca Juga: Tuding Angel Lelga Khianati Yesus, Netizen: Allah Sedang Menaikan Derajat
Jenderal Listyo Sigit cerita lagi di depan anggota DPR RI, skenario Ferdy Sambo pun berubah terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu setelah Bharada E berkata jujur dan menyampaikan keterangan jelas di depan penyidik. "Ini yang kemudian merubah semua info awal dan keterangan pada saat itu. Richard minta di siapkan pengacara baru, serta tidak mau di pertemukan dengan saudara FS," ucapnya.
Lebih lanjut, Kapolri mengatakan, pada saat itu Ferdy Sambo masih berkelit dan belum mau mengakui perbuatannya.
Kapolri juga menyebut, Ferdy Sambo masih bersikeras mempertahankan skenario awal yang ia bangun.
"Saat FS masih belum mengakui, masih bertahan dengan keterangan awal," ujar Listyo Sigit.
Bharada E Cerita Kasus Kematian Brigadir J
Mengutip dari perkataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada E cerita kasus kematian Brigadir J dari Magelang hingga di tempat kejadian perkara.
Lokasi terbunuhnya Brigadir J tepatnya di rumah dinas Irjen Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Keterangan atau cerita Bharada E, penyidik memeriksa lalu menetapkan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka dan Bripka RIcky Rizal (RR).
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pun menyerah dari skenario dan mengakui terlibat dalam pembunuhan Brigadir J hingga tewas.
Menyerahnya Irjen Sambo setelah Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf polisi tetapkan sebagai tersangka. Keterangan dari Bharada E tertuang dalam BAP.
"Ada pengakuan atas perbuatannya dan Ricky dan Kuat jadi tersangka," jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [BNR]