Ceritahits.com - Baru ini, artis Tamara Bleszynski membuat laporan ke Polda Jawa Barat (Jabar), pelaporan itu terkait tiga terduga kasus penggelapan aset properti Cipanas.
Laporan aktris Tamara Bleszynski ke Mapolda Jawa Barat masih sekaitan dengan pelaporannya di Mabes Polri, Desember
- Hal itu tutur kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah, Senin 20 Juni 2022.
Alasan membuat laporan ke Mapolda Jawa Barat kata Djohansyah, lantaran perkara artis Tamara Bleszynski bukan di Jakarta melainkan Jawa Barat.
Baca Juga: Perkara Masker, Gigi Pramugari Ini Copot Ditinju Penumpang
Baca Juga: Cari Aman, Inilah Pangkal Perkara Cowok Minder Dekati Luna Maya
Tamara Desember 2021 memperkarakan tiga terduga yang terlibat penggelapan aset properti di Cipanas. Penyidik Mabes Polri menyarankan model berdarah Polandia dan Sunda itu melapor polisi daerah Jawa Barat.
"Kami mendapat araha dari Mabes Polri untuk buat laporan di Polda Jawa Barat," tutur Djohansyah.
Usut punya usut dari penelusuran ceritahits, Tamara Bleszynski kuekeh melaporkan tiga terduga penggelapan aset properti itu. Lantaran warisan peninggalan orang tua dari wanita kelahiran 25 Desember 1974.
Selain itu tidak ingin persoalan nan sengkarut ini terlalu lama tuntas. Sehingga tidak ingin anak-anak Tamara Bleszynski berlanjut terkait perkara aset di Cipanas, Jawa Barat.
"Tamara telah bertahun pula tidak menikmati aset warisan dari orangtua-nya, sehingga di Desember 2021 klien saya melapor ke Mabes Polri lalu ke Polda Jawa Barat baru ini," tutur Djohansyah kepada awak media. [*]
Baca Juga: Nikita Mirzani Kooperatif Penuhi Panggilan, Usai Polisi Serang Kota Balik Kanan ke Markas