Ceritahits.com - Adam Deni terdakwa kasus UU ITE saat sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2022), Adam beber sejumlah nama artis, seperti Nikita Mirzani, Rachel Vennya.
Tidak sampai di sana saja, Adam Deni tersangka UU ITE usai unggah data pembelian sepeda oleh anggota DPR Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni.
Juga menyebut nama Mulan Jameela dan Juragan 99.
Adam Deni saat pembacaan pledoi tersingkap nama Nikita Mirzani, ada kaitan dengan Ahmad Sahroni.
Ia mengatakan kalau dirinya pernah pendapat panggilan telepon genggam dari Ahmad Sahroni.
"Ahmad Sahroni dapat pesan singkat dari Nikita Mirzani," tutur Adam Deni.
Adam pun menyanggupinya, sampai akhirnya terdakwa UU ITE itu kontak Nikita Mirzani.
"Saya telepon Nikita Mirzani, bilang agar dirinya tidak membabi buta mengirim pesan kepada Ahmad Sahroni," ujar Adam Deni dalam pledoi.
Tak lama kemudian Adam Deni kembali terkejut, tiba-tiba Ahmad Sahroni meminta Adam Deni hapus postingan tentang Juragan 99.
Baca Juga: RSUD Wonosari Klarifikasi Soal Kisah Mahasiswi Viral Pasang Kateter Cowok
Baca Juga: Livy Renata Tampil Usil di Atas Kasur, Netizen Tergoda Lollipop di Mulut
Baca Juga: Luna Maya Jalan Jalan ke Seoul, Self Healing Tanpa Ayang RM BTS
Selain nama Nikita Mirzani dan Juragan 99. Adam Deni terdakwa kasus UU ITE menyampaikan, kasus tentang Rachel Vennya.
Perkara Rachel Vennya tentang pelat nomor polisi (nopol) mobil yang ia gunakan ternyata palsu, sampai jalani proses hukum.
Kendati hukuman 8 tahun penjara, Adam Deni juga bacakan hak pembelaan sebagai terdakwa terhadap kasusnya.
Kalau dirinya juga pernah uber kasus pelanggaran Ahmad Dhani dan Mulan Jameela yang melanggar aturan terkait karantina.
Pelanggaran karantina maksud Adam Deni mengarah tentang privilege karantina seorang anggota DPR RI saat kembali ke Indonesia.
Pada persindangan tersebut, Adam Deni mengaku kalau dirinya tidak menebar atau posting informasi bohong (hoaks) di media sosial.
Bahkan sejak 2017 aktif di media sosial, dirinya pun klaim kalau tidak pernah cacat sebagai penebar berita bohong.
Terdakwa UU ITE Adam Deni atau Adam Deni Gearaka merupakan anak muda bongkar penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.
Kedok investasi bodong ini juga incaran Satgas Waspada Investasi atau SWI.
Namun Adam Deni dalpam kasus masuk bui dengan hukuman penjara 8 tahun.
Ia telah aktif bermedia sosial sejak 2017 dengan kepemilikan akun Instagram @adamdenigrk.
Ia masuk penjara lantaran bongkar serta tuding kalau anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyalahgunakan wewenang sebagai wakil rakyat.
Tidak itu saja, Adem Deni juga mendapat tekanan untuk menutupi kasus seperti Gilang Widya Pramana atau Juragan 99.
Adam Deni bongkar sumber finansial atau kekayaan dari Juragan 99, Ahmad Sahroni menurut pengakuan Adam meminta untuk hapus postingan tersebut. [*]
Dapatkan update berita terkini, berita selebriti, hot gosip, tips, info kesehatan. Musik dan film setiap hari dari Ceritahits.com. Bergabung di Grup Telegram kami, klik link: Cekricek News Update, dan Grup Facebook, klik link: Sekilas Info.