Ceritahits.com - Polda Metro Jaya menetapkan Medina Zein selebgram sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang atas pelaporan Marrisya Icha.
Medina Zein selebgram menyebut Marissya Icha germo. Perkara kasus ini telah tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP), Rabu (5/1/2022).
"Alhamdulillah, status dari kasus tersebut naik sejak melaporkan 5 September silam," tutur Ahmad Ramzy, kuasa hukum Marissya.
Marissya Icha menutup pintu perdamaian terhadap Zein Medina.
"Kedepan penyidik akan memanggil tersangka 10 Januari 2022," kata Ahmad Ramzy.
Marissya Icha melaporkan Medina Zein atas pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, setelah mengetahui salah satu unggahan istri Lukman Azhari telah menghina dirinya.
Dalam unggahannya, Medina Zein menyebut Marissya Icha seorang germo dan Ani-Ani.
Medina Zein belum menjawab pertanyaan identitasnya sebagai tersangka.