Ceritahits.com - Seorang perempuan cantik terlihat sedih setelah bahagia bersama sang pacar terampas oleh polisi Banda Aceh. Bahkan polisi tak main-main menyita dua mayam emas dan handphone (HP).
Bahkan perempuan cantik berinisial LAA, 27 tahun itu tidak dapat berkutik di depan personel Satreskrim Polresta Banda Aceh.
Perempuan cantik asal Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (20/7/2022) malam hanya bisa pasrah. Ia pun tidak dapat mengelak dari perbuatannya.
Saat penangkapan perempuan itu, polisi menyita dua mayam emas termasuk dua handphone. Informasi dari kepolisian, jika wanita cantik itu juga sempat berlibur di Takengon, Aceh Tengah.
Baca Juga: Wulan Guritno Body Goals Masak Kuah Beulangong Bareng Warga Aceh
Polisi merampas kebahagiaan perempuan cantik itu setelah menerima laporan warga. Putri Damayanti, (21) asal Gampong Neusu Jaya, Banda Aceh mengadu kalau emasnya hilang.
Korban melaporkan kalau di rumah kos kawasan Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (15/6/2022) terjadi kehilangan.
Putri Damayanti mengadu ke Polresta Banda Aceh lantaran barang berharga berupa satu gelang emas seberat 3 mayam, kemudian satu kalung emas seberat tiga mayam dan satu cincin emas seberat dua mayam.
Polisi Aceh kemudian melakukan pengembangan surat laporan polisi Nomor LP-B/303/VI/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh.
Baca Juga: Telkomsel Buka 13 Posko Haji dan Luncurkan Paket RoaMAX Haji
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, polisi menangkap perempuan itu karena terbukti mencuri emas.
LAA mencuri emas milik korban dan jumlah emas itu ada delapan mayam. Perempuan itu menjual hasil emas curian ke orang lain, lalu memakai hasilnya bersama pacarnya.
"Beli HP untuk pacarnya kemudian memakai hasil curian berlibur di Takengon, dan juga untuk belanja kebutuhan harian," terang Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, Rabu (22/6/2022).
Akibat perbuatan dari perempuan itu korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah, "Korban alami kerugian sebesar Rp 22,6 juta," ungkapnya.
LAA kini mendekam dalam sel tahanan Polresta Banda Aceh dan mengakui perbuatannya di depan penyidik.