Ceritahits.com - Gugatan cerai yang dilayangkan Larissa Chou kepada Alvin Faiz masih menjadi perbincangan hangat. Berbagai sifat buruk Alvin Faiz lantas dibongkar secara terang-terangan oleh sang istri.
Apalagi Alvin Faiz mencoba membela diri dengan menyebut jika dirinya tidak berniat untuk menikahi Larissa Chou. Tapi pernikahan tersebut terjadi lantaran adanya perintah dari pada almarhum Ayah Alvin Faiz.
Hal ini semakin membuat netizen geram mengenai tindakan yang dilakukan oleh Alvin Faiz. ia seolah melempar tanggung jawab di tengah permasalahan yang melanda bahtera rumah tangganya.
Tentunya banyak pihak yang berupaya dan mendoakan segala hal terbaik demi kebahagiaan masing-masing.
Walau demikian masih ada saja netizen yang berharap agar Alvin Faiz dapat berdamai dan kembali membina hubungan baik dengan Larissa Chou.
Apalagi setelah adanya angin segar dari pihak pengadilan yang menyebut jika gugatan perceraian ini kemungkinan bisa gugur.
Hal tersebut terjadi jika kedua pihak tidak bisa hadir untuk menjalani persidangan sebagaimana yang disampaikan oleh humas Pengadilan Agama Cibinong, Qomaru Zaman.
Hal itu disampaikan Qomaru di kantornya, Cibinong, Jawa Barat, Rabu (2/6/2021) kepada awak media.
"Bisa (gugur), dalam HR 124 bisa, kalau tidak hadir bisa digugurkan," ujar Qomaru, pada Rabu 2 Juni lalu.
Hal ini dinilainya sesuai dengan pasal 124 Het Herziene Indonesisch Reglement (HIR).
"Jika penggugat tidak datang menghadap Pengadilan pada hari yang ditentukan itu, meskipun ia dipanggil dengan patut, atau tidak pula menyuruh orang lain menghadap mewakilinya, maka surat gugatannya dianggap gugur dan penggugat dihukum biaya perkara, akan tetapi Penggugat berhak memasukan gugatannya sekali lagi, sesudah membayar lebih dahulu biaya perkara yang tersebut tadi."
Gugatan Cerai Larissa Chou
Biasanya hal tersebut terjadi sebanyak 2 kali apabila penggugat atau perwakilannya tidak menghadiri panggilan. Namun tentunya hal itu juga masih akan disesuaikan dengan kebijakan dari majelis hakim karena merekalah yang berhak untuk menentukan.
"Biasanya dua kali tetapi itu tergantung kebijakan majelis hakim yang memeriksanya dan jarak istilahnya radiusnya," tutur Qomaru.
Baca juga: Sifat Buruk Alvin Faiz Dibongkar, Pernah ‘Jajan di Luar’
Mengejutkan, Mbak You Sebut Jika Lesty Kejora dan Rizky Billar Menikah Pasti Akan Bercerai
Walau demikian dirinya tidak bisa memastikan terkait pasti atau tidaknya kemungkinan gugurnya sidang cerai yang diajukan oleh Larissa Chou. Salah satu alasannya lantaran tenggat waktu tersebut juga bergantung pada majelis hakim. [*/Nlm]