Ceritahits.com - Muncul petisi bertajuk "tahan dan penjarakan PC tersangka pembunuhan berencana" di situs change.org. Sampai pukul 01.11 WIB, Jumat (16/9/2022) sudah 23.461 orang tandatangan petisi tersebut.
Munculnya petisi memenjarakan dan menahan Putri Candrawathi (PC), tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat. Lantaran kecewa dengan sikap kepolisian dalam penanganan kasus tersebut.
Petisi berupa desakan sekaligus permintaan penjarakan PC tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu. Seakan-akan telah memberikan tontonan bak drama kepada publik termasuk kepolisian.
Kecewaan itu lantaran polisi masih belum memenjarakan PC (Putri Candrawathi), istri pecatan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdi Sambo.
Menurut dalam petisi di change.org dan pertama kali berasal dari Poltak Simanjuntak, mengungkapkan tentang kerja polisi yang telah mengemukakan alasan yang justru melukai rasa keadilan hukum.
Setali keterangan dalam petisi penjarakan Putri Candrawathi, menerangkan ada perbandingan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Ilustrasi yang tertuang yang melukai rasa keadilan itu, yakni dengan membandingkan kasus lain dan bahkan lebih ringan.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Kedatangan Kak Seto di Mako Brimob Kelapa Dua, Ada Apa?
"Seorang ibu di tahan bersama anak bayinya. Hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah," seperti yang tertuang dalam petisi desakan penjarakan dan tahan PC.
Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Melansir dari change.org, menuliskan penetapan PC sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J alias Novriansyah Joshua Hutabarat, sejak Jumat 19 Agustus 2022. Namun hingga kini Kamis 1 September 2022 tidak ada penahanan (ditahan).
"Kita bersama sama mendesak Kapolri Jenderal Pol Sigit Prabowo untuk mengubah keputusan anggotanya dan menahan Putri Candrawathi (PC), serta mengganti/memecat anak buahnya," demikian bunyi petisi yang dibagikan di change.org. [Teraskabar/Ceritahits]