Ceritahits.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat, saat operasi tangkap tangan (OTT) mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
KPK menangkap Haryadi Suyuti, Kamis 2 Juni 2022. Informasi yang masuk ke ceritahits.com baru-baru ini, jika Haryadi Suyuti masuk dalam daftar penangkapan tim supervisor KPK.
Selain Yogyakarta, ternyata KPK juga sedang melakukan operasi yang sama di wilayah Jakarta.
Adapun terkait OTT mantan Walikota Yogyakarta, KPK masih belum buka suara terkait kasus yang menyandung Haryadi Suyuti.
Walau demikian sejumlah barang bukti termasuk beberapa orang telah KPK amankan.
"Ya, kami mengamankan beberapa orang, ada dokumen juga. Sejumlah uang dalam bentuk dolla AS, dan saat ini sedang kami hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, saat siaran pers, Kamis, 2 Juni 2022.
Operasi yang KPK lakukan terkait kasus penyuapan. Hanya saja belum terdektesi apakah kasus itu berkaitan dengan operasi di Jakarta dan Yogyakarta.
Sementara itu Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri semula menyampaikan, belum dapat memastikan kalau mantan Wali Kota Yogyakarta merupakan satu dari pihak yang penyidik tangkap.
Walau demikian Ali Fikri sempat menyatakan, kalau Haryadi tersangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi, yakni menerima suap.
"Kami akan segera menyampaikan perkembangan selanjutnya, dan saat ini beberapa yang tertangkap sedang penyidik minta keterangan," sambung Ali.
Beberapa dari penyidik KPK, Kamis siang tadi melakukan penggeledahan di ruang walikota dan menyegel ruangan yang berada di Balaikota Yogyakarta.
"Ya benar, tadi ada penggeledahan ruangan yang pernah beliau (Haryadi) pakai," kata penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi.
Haryadi Suyuti merupakan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, ketika itu ia mendapat usungan dari Partai Golkar, Gerindra, PAN dan PKS serta PPP.
Haryadi Suyuti kemudian turun tahta sebagai walikota pada 22 Mei 2022. [*]