Ceritahits.com - Cerita ini datang dari Jombang, Jawa Timur, tersiar kabar kalau seorang anak Kiai di daerah itu menggelar konser sampai menjadi promotor Musik Jazz.
Sejumlah flyer pertunjukan musik Jazz Rakyat Fest' 2022 terhias di sejumlah media sosial, salah satunya unggahan di @musiksehattentrem dan terlihat pose foto anak kiai.
Netizen dari berbagai penjuru termasuk di daerah Jombang datang mengomentari, bahkan mereka seakan tidak percaya seorang anak kiai yang kabarnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak asusila dapat menggelar pesta musik.
Pada flyer pengumuman itu, konser Jazz Rakyat Fest 2022 terpusat di lingkungan pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang, pada 31 Mei 2022.
Warganet seakan tidak percaya, sampai-sampai netizen mengucap. "Astaghfirullah," sontak tulis Aulia***, Selasa (31/5/2022).
Tidak itu saja netizen juga pertanyakan kredibilitas aparat penegak hukum, serta menilai situasi seperti itu sangat memalukan.
"Miris…terlalu mirriiisss," tulis Ell* kemudian sambung oleh netizen lainnya, "Kredibilitas Polri perlu dipertanyakan," cakap Wali*.
Walau demikian seorang netizen seakan paham dengan kasus anak kiai terduga kasus asusila menyampaikan,"Kasus ini kayaknya sudah lama, tapi nga tahu sudah ditangkap apa belum. Apa negeri ini semua harus nunggu viral," cakap Oktavia*** pada flyer akun Instagram @lambe_turah.
Pernah Terlibat Kasus Asusila
Menelusuri terkait hal ini di sejumlah platform termasuk membandingkan info yang masuk ke email, Direktur Women Crisis Center (WCC) Ana Abdillah sekaligus pendamping korban tindak pidana asusila MSAT menilai, tindakan itu bukti bahwa tersangka tidak patuh terhadap hukum.
"Kami menilai pertunjukan musik dengan adanya tersangka sebagai bukti ketidakpatuhan terhadap hukum, yang kini statusnya DPO," cakap Ana.
Ana memberi pandangan konser musik seakan-akan kepolisian dan pemerintah kabupaten di Jombang, Jawa Timur tidak menormalisasi keberadaan buron dalam konser itu.
"Orang itu statusnya DPO, penegak hukum dan pemkab harusnya menormalisasi keberadaan tersangka," katanya.
Ikhwal anak kiai MSAT di Jombang jadi tersangka setelah adanya laporan masuk ke kantor polisi atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.
Korban merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT di pesantren. Informasi yang berkembang terduga tersangka MSAT yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang tidak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik Polres Jombang.
Adapun penetapan tersangka terhadap anak Kyai di Jombang sejak Desember 2019.
Kepala Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto enggan menanggapi tentang kasus MSAT.
AKBP Hendra hanya mengirimkan poster Forkompimda yang menyatakan menolak penyelenggaraan konser 'Jazz Rakyat Fest 2022' dengan alasan pandemi Covid-19, menukil dari CNNIndonesia.
Sejauh ini belum ada tanggapan dari pihak keluarga tersangka MSAT perihal pertunjukan musik, namun sejumlah media lokal dan nasional terus menghubungi. [*]